PALANGKA RAYA – Sebanyak tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kalteng disepakati langsung oleh seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng, guna dibahas lebih lanjut. Kesepakatan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kalteng Jimmy Carter, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu 20 September 2023.
Terkait ketiga Raperda itu seperti, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudidaya Ikan; Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; dan Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Ketiga Raperda ini sangat penting untuk dibahas lebih lanjut. Selain itu pembahasan akan diatur dan disesuaikan, mengikuti mekanisme serta jadwal yang ada,” kata Jimmy.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng Muhajirin menyampaikan ketiga Raperda tersebut, telah diterima dan dapat diproses lebih lanjut, sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Semoga semua yang dilakukan ini, bisa menjadi suatu nilai pengabdian dan ibadah, hanya semata-mata untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah secara luas,” lugasnya.
Sekedar menginformasikan, sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Paripurna hari ini, maka selanjutnya DPRD Kalteng berencana akan membentuk Tim Pansus, guna melakukan pembahasan Raperda Inisiatif lebih lanjut. (Hardi)