
PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin mengatakan, tema Rapat Koordinasi (Rakor) Dukcapil 2023 menyongsong suksesnya Pemilu 2024, berkaitan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai Key Driver Digital Transformation, yang bertujuan untuk mengarahkan pengembangan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang berbasis elektronik.
Hal ini disampaikannya saat membuka Rakor Administrasi Penduduk dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalteng tahun 2023, yang diselenggarakan di Hotel Aquarius Palangka Raya, Rabu 20 September 2023.
“Dengan SPBE, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah akan mampu melakukan transformasi digital dalam rangka mencapai tujuan reformasi birokrasi, yaitu mewujudkan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kolaborasi antar instansi Pemerintah dalam melaksanakan tugas dan urusan pemerintahan,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini perkembangan penyelenggaraan Dukcapil sudah signifikan, dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Seluruh jajaran Dukcapil terus menerus membangun satu ekosistem Dukcapil Digital yang bertujuan mewujudkan Single Identity Number. Kita meyakini dengan Single Identity Number ini arah untuk mewujudkan kemajuan Indonesia akan lebih mudah kita tempuh,” jelasnya.
Oleh karena itu, Digitalisasi Dukcapil akan merubah peradaban dan memegang peranan yang penting, dalam mendorong terciptanya pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, cepat, dan murah.
“Pemakaian KTP digital adalah solusi untuk menggantikan penerbitan KTP elektronik yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. KTP digital memiliki fasilitas yang memudahkan pemiliknya, pada tahapan pemilu tahun 2024 hendaknya KTP digital dapat digunakan masyarakat untuk memenuhi haknya sebagai pemilih dalam bentuk digital,” pungkasnya. (Hardi).