Rencana Penghapusan Tekon dan Honorer Dibatalkan Hingga Akhir Tahun

IBRAHIM/BERITA SAMPIT- Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu.

SAMPIT – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menginformasikan tidak ada penghapusan Tenaga Kontrak (Tekon) dan Honorer pada November 2023 ini.

“Tidak ada penghapusan tenaga kontrak atau honorer November tahun ini. Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Menpan, jadi sampai akhir tahun ini tidak ada,” ujar Kepala BKPSDAM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, Senin 26 September 2023.

Kamaruddin menambahkan, bahwa telah ada SE terbaru dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait perubahan SE Menpan RB tentang penghapusan tenaga kontrak yang akan dilakukan pada 28 November 2023.

Pemerintah daerah diminta untuk menghitung dan tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan Tekon dan Honorer yang sudah terdaftar dalam basis data BKN. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor B/1527/M.SM.01.00/2023,tentang Status dan Kedudukan Eks THK dan Tenaga Non-ASN.

BACA JUGA:  Praktik Ilegal SPBU beroperasi di Lahan Sawit

Berdasarkan masukan dan aspirasi dari berbagai pihak bahwa Eks THK-2 dan Tenaga Non-ASN (Tekon dan honorer) masih diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Untuk itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini pemerintah daerah diminta untuk menghitung dan tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan Tekon dan Honorer yang sudah terdaftar dalam basis data BKN.

“SE itu ditujukan untuk non-ASN, baik itu Tekon maupun honorer. Dari yang awalnya berakhir pada November ini, tapi karena adanya SE tersebut maka Tekon dan honorer Kotim tetap kami anggarkan dan tetap bisa bekerja seperti biasa sambil kami menunggu arahan lebih lanjut dari pusat,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Diduga Langgar Netralitas, Oknum Kades Bungkam saat Dilaporkan ke Bawaslu Kotim

Hal ini sesuai harapan Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya menyampaikan bahwa dirinya berupaya agar tenaga kontrak yang ada saat ini dapat difasilitasi. Jika tidak dapat menjadi PPPK maka akan dipertahankan menjadi Tekon.

Meski diketahui jumlah ASN di Kotim terdiri dari 5.343 orang dan PPPK 363 orang. Sementara Tekon ada lebih 3 ribu orang. Jumlah tersebut belum mencukupi kondisi di wilayah ini. Ditambah lagi adanya pegawai yang pensiun setiap tahunnya. (Ibra)