HMI Sampit Tantang Diskusi Wakil Rektor Umsa Terkait Mahasiswa Dilarang Ikut Organisasi

SAMPIT – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyikapi pernyataan Wakil Rektor III yang melarang mahasiswa untuk ikuti kegiatan seminar dan organisasi pada awal perkuliahan.

Salah seorang kader HMI Cabang Sampit, Utomo Adriansah menyayangkan keputusan tersebut, mengingat Peraturan Menteri No. 55 tahun 2018 yang diterbitkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tentang pembinaan ideologi bangsa.

Oleh karena itu ia mewakili seluruh kader HMI Cabang Sampit mempertanyakan keputusan tersebut dan akan ajukan diskusi dengan Rektor Umsa.

“Setelah kegiatan seminar ini selesai kami akan mengajukan diskusi dengan rektor Umsa,” kata Ardiansah, Rabu 27 September 2023.

Dirinya sangat menyayangkan keputusan yang di sampaikan oleh Wakil Rektor III kepada BEM Umsa yang melarang mahasiswa untuk hadir pada seminar yang mereka adakan.

Selain itu wakil rektor III itu juga melarang mahasiswa untuk ikut berorganisasi pada awal semester.

Hal ini tentu bertentangan dengan peraturan Kemendikbudristek yang ada, Adriansah juga mempertanyakan landasan dan aturan sehingga Wakil Rektor III Umsa melarang mahasiswa untuk tidak berorganisasi.

“Apakah ada landasan dan aturan tentang mahasiswa baru yang tidak boleh berorganisasi, sedangkan Kemenristekdikti melegakan mahasiswa untuk berorganisasi melalui Permen itu, baik internal maupun eksternal kampus untuk menghalau pemahaman radikalisme,” ungkapnya. (Nardi).

baca juga ...  Ucapan Selamat Kepada Harati, PSI Siap Lakukan Segala Hal Untuk Pemilu 2024
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!