Usai Mediasi, Dua Kelompok Warga yang Bersengketa di Areal Plasma Lakukan Cek Lapangan

SAMPIT – Dua kelompok warga yang tengah melakukan klaim lahan melakukan cek lapangan pada Rabu 26 September 2023. Pengecekan lapangan ini menindaklanjuti hasil rapat mediasi yang diselenggarakan oleh pihak Kecamatan Cempaga pada 19 September 2023 lalu di aula Kecamatan Cempaga.

Di mana kedua belah pihak yang bersengketa atas lahan yang berada di wilayah kebun plasma PT BSP yaitu antara kelompok tani Ruslan Cs dari Desa Sungai Paring dan Arapik Cs dari Cempaka Mulia Barat, sama-sama menyepakati untuk turun ke lokasi tanah yang disengketakan

Dari pihak Kecamatan Cempaga dihadiri langsung oleh Camat Cempaga Ady Candra didampingi juga oleh Kapolsek Cempaga Iptu Mohammad Rochim serta Daneamil 1015-06/Cempaga Lettu inf Paino, Kades Sungai paring dan Kades Cempaka Mulia Timur dan beserta warga dari kedua desa.

Rombongan mediasi ini tiba di lokasi sekitar jam 07.30 WIB, dengan langsung mengecek lahan yang disengketakan, dimulai dari Kapolsek Cempaga meminta keterangan, kronologis asal usul tanah dan bagaimana bisa dikuasai serta diklaim oleh kedua belah pihak, dari keterangan kelompok tani Ruslan Cs dan Apik Cs dijelaskan secara gamblang, dan masing-masing pihak mengklaim berhak atas kepemilikan tanah tersebut.

Camat Cempaga Ady Candra menjelaskan bahwa mediasi yang dilakukan di lahan ini melanjutkan hasil mediasi yang diselenggarakan di aula Kecamatan kemaren yaitu masalah lahan tumpang tindih antara Arapik Cs dan kelompok tani Ruslan Cs, tujuan dari turun ke lapangan ini adalah untuk mendengar kesaksian dan letak tanah yang disengketakan dari kedua belah pihak.

“Mediasi ini bertujuan untuk mencari titik temu dari permasalah ini secara musyawarah dan kekeluargaan, sehingga masalah lahan ini bisa terselesaikan dengan damai tanpa ada konflik,” ungkap Ady Candra.

baca juga ...  Kapolres Kobar Cek Kebersihan Mako dan Beri Arahan Kepada PJU dan Bag SDM

Lebih lanjut ia juga berharap kedua belah pihak bisa saling menahan diri dan kesimpulan yang di sampaikan nanti dapat diterima kedua belah pihak untuk kemaslahatan bersama, dari hasil mediasi ini akan dilanjutkan mediasi kembali untuk menyampaikan kesimpulan dan meminta tanggapan kedua belah pihak di Kecamatan Cempaga Rabu tanggal 4 Oktober 2023 mendatang.

Secara terpisah Kapolsek Cempaga M. Rochim menjelaskan dengan diadakannya mediasi dan cek lahan ini adalah untuk menjaga dan sebisa mungkin menghindari adanya konflik antara masyarakat dan masyarakat dan perusahaan.

“Kami Kapolsek beserta Pak Camat dan Pak Danramil dan seluruh masyarakat berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara mediasi dulu, dan mudahan dari mediasi ini ada solusi terbaik untuk kedua belah pihak,” kata Rochim.

Dalam pertemuan ini diambil keputusan bahwa akan diadakan kembali mediasi lanjutan pada hari Rabu tanggal 4 Oktober 2023 nanti di kantor Kecamatan Cempaga.

Dalam kegiatan itu juga turut hadir pihak manajemen PT BSP, manejer Mentaya Estate Aidil, Asisten Plasma, Ibrahim serta ketua koperasi Holpri.(naco)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!