Anggota DPRD Kalteng Imbau Menikah Ketika Usia Matang, Hindari Pernikahan Dini

PALANGKA RAYA – Legislator DPRD Kalteng Duwel Rawing mengatakan, masyarakat harus dapat menghindari pernikahan dini karena, itu dapat menimbulkan berbagai dampak negatif.

“Pastikan ketika hendak menikah yang paling utama dari segi usia itu mencukupi, karena menikah ini tidak hanya sekedar menikah tapi banyak yang dipikirkan,” ucapnya, Rabu 4 Oktober 2023.

Ia menjelaskan, ketika seseorang menikah terlalu dini pastinya dari segi mental masih belum terbentuk dengan kuat, hal inilah yang dapat menimbulkan berbagai persoalan dalam rumah tangga misalnya saja KDRT.

Selain itu, pernikahan dini juga dapat mengakibatkan perceraian karena ketika ada permasalahan dalam rumah tangga yang memicu konflik terlebih itu terkait ekonomi pastinya sangat rentan terjadinya perceraian.

“Pernikahan dini juga dapat mengakibatkan stunting, di mana ketika belum siap menikah dan hamil maka akibatnya anak yang dilahirkan stunting, inilah kenapa pernikahan dini harus sebisa mungkin dihindari,” lugasnya.

Duwel mengatakan, generasi muda seharusnya menikmati hidup sebelum sampai waktunya menikah baik itu mengejar pendidikan, bekerja dan lain sebagainya dalam artian positif, dan ketika waktunya tiba baru menikah.

“Menikahlah ketika usia mencukupi atau matang, menikah harus benar-benar siap dari segi mental maupun ekonomi. Para orang tua juga harus dapat menjaga anak-anaknya agar tidak menikah dini,” tandasnya. (Hardi)

baca juga ...  Dukungan Kegiatan Kepemudaan Upaya Kembangkan Potensi Generasi Muda
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!