PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 36 desa di enam Kecamatan, 26 Oktober 2023 mendatang. Saat ini logistik telah di distribusikan untuk 90 TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Pj Bupati Kobar H. Budi Santosa, Senin 23 Oktober 2023, memimpin langsung Apel pergeseran personil dan logistik Pilkades tahun 2023 dalam rangka pengamanan pemungutan suara di TPS. Dalam kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali dan unsur Forkopimda Kobar.
Menurut Pj Bupati Kobar, apel pergeseran personil dan logistik Pilkades in di maksud untuk pengecekan kesiapan personil pengamanan (TNI, Polri dan Sat Pol PP) dalam melaksanakan tugas pengamanan di TPS.
“Pilkades Serentak khususnya dalam pemungutan suara ini, kita menyiapkan sebanyak 180 personil pengamanan di TPS dan termasuk linmas sebanyak 360 personil, dengan masing masing di TPS akan melakukan pengamanan oleh 1 personil Polri , 1 personil TNI dan 2 personil linmas,” kata Pj Bupati Kobar .
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati juga berpesan agar dalam pelaksanaan pengamanan ini di lakukan pengamanan dan pengawalan kotak suara hasil Pilkades dari TPS ke PPKD.
Diharapkan juga petugas pengamanan selalu siap siaga, waspada terhadap ancaman diri sendiri, serta masyarakat di lokasi TPS, dan hal yang paling penting adalah laksanakan pengamanan dengan tegas, waspada namun Humanis dan selalu berikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya minta juga agar seluruh petugas pengamanan untuk menjaga netralitas, tidak terlibat dalam proses Pilkades, dan tidak turut serta dalam bentuk apapun dalam mendukung calon kades,” tegas Budi Santosa.
Budi Santosa juga menyampaikan, bahwa tanggal 26 Oktober 2023 ini Ada 36 desa se Kobar yang akan melaksanakan Pilkades Serentak, yakni Kecamatan Arut Selatan sebanyak 5 desa, Kotawaringin Lama 5 desa, Arut Utara ada 8 desa, Pangkalan Banteng 5 desa, Kumai 5 desa dan Kecamatan Pangkalan Lada ada 1 desa.
“Bagi calon kepala desa yang ikut dalam pesta demokrasi tanggal 26 Oktober 2023 ini, saya tegaskan agar mentaati semua peraturan yang berlaku, jika ada pelanggaran maka akan di berikan sanksi sesuai peraturan, jangan kotori demokrasi ini demi kepentingan sesaat, seluruh calon kepala desa agar saling menghargai,” tegas Pj Bupati Kobar. (Man)











