Menjelang Pemilu, Bawaslu Kalteng Belum Ada Terima Laporan

PALANGKA RAYA – Menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalteng sampai saat ini tidak menerima satupun laporan terkait dengan Pemilu.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalteng Satriadi menjelaskan, pihaknya belum menerima laporan apapun terkait pemilu.

“Untuk laporan masih belum ada untuk di Bawaslu Provinsi Kalteng, akan tetapi untuk Bawaslu Kabupaten ada,” ucapnya saat dihubungi via whatsapp, Rabu 25 Oktober 2023.

Untuk penanganan laporan tersebut, itu ditangani oleh Bawaslu Kabupaten saja, dan laporannya pun hanya seputar baliho.

Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Nurhalina menyampaikan, salah satu pelanggaran yang menjadi trend yaitu netralitas ASN.

Pelanggaran netralitas ASN yang seringkali muncul seperti Like, Posting, Komentar dan Share dalam unggahan Peserta Pemilu baik perseorangan maupun partai politik, kemudian berfoto dengan peserta Pemilu dengan menunjukan gestur dukungan juga seringkali menjadi objek temuan dan laporan dalam konteks pelanggaran Netralitas ASN.

Oleh karena itu, Esensi Netralitas ASN terletak pada penekanan komitmen, integritas, moral dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur pemerintah secara profesional dan berdasar hukum tanpa adanya tendensi keberpihakan dalam pembuatan keputusan dan pelaksanaan kewenangan terhadap calon, pasangan calon dan partai politik peserta pemilu. (Hardi)

baca juga ...  Polisi Kembali Edukasi Masyarakat Tentang Pentingnya Prokes
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!