PGRI Kotim Akan Perjuangkan Terkait TPP Guru

SAMPIT – Ketua PGRI Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Suparmadi menanggapi adanya sejumlah guru yang mengeluhkan belum dicairkannya tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang di wilayah tersebut beberapa bulan ini.

Suparmadi menjelaskan persoalan ini bisa diadukan kepada pengurus cabang (PC) PGRI secara prosedural sesuai tingkatannya agar sebisa mungkin dicarikan solusi bersama.

“Kami minta sampaikan aspirasi itu kepada masing- masing PC PGRI. Dari situlah kami bisa memperjuangkan apa yang dikeluhkan,” ujar Suparmadi saat dikonfirmasi lewat Watshaap pada Kamis 26 Oktober 2023.

Dijelaskan ketika mendapatkan informasi tentang hal ini dirinya beserta pengurus lainnya akan langsung berkomunikasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas. Yakni Yakni, Dinas Pendidikan serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kita akan perjuangkan tapi ini belum pernah dilakukan oleh guru yang ada tersebut. Kita hanya mendengar namun belum ada laporan secara resmi ke pengurus. Bagaimana kami mau mengajukan kalau belum ada laporan,” jelasnya.

Suparmadi menegaskan, selama ini PGRI tidak pernah tutup mata memperjuangkan kepentingan guru yang bernaung di organisasi yang dipimpinnya. PGRI sudah banyak memperjuangkan kepentingan guru di Kotim.

“Kepada seluruh guru yang bernaung dibawa PGRI Kotim untuk tetap terbuka, kalau ada masalah seperti TPP atau lainnya yang berhubungan dengan kesejahteraan guru bisa diajukan ke PGRI untuk dicarikan jalan keluarnya bersama,” pungkasnya.

Sementara Dinas Pendidikan Kotim memastikan TPP bagi aparatur sipil negara bagi guru di lingkungan dinas tersebut akan segera dibayarkan. Plt Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah menyampaikan saat terkait TPP tersebut saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan dari pemerintah provinsi Kalimantan Tengah.

“Perkiraan akhir bulan Oktober ini dana masuk ke aplikasi,” jelas Muhammad Irfansyah.

baca juga ...  Polemik Sengketa Lahan, Warga Sungai Paring Bantah Tuduhan Mereka Bersalah!

Menurutnya setelah dana tersebut masuk ke aplikasi pembayaran dari Disdik baru bisa di bayarkan kepada para pengajar. Kata Irfansyah data berkas untuk pembayaran sudah di semua diproses.

(Ibra)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!