Lima Komisioner KPU Gunung Mas Terpilih, Besok Bakal Dilantik

KUALA KURUN – Lima orang Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas terpilih, besok akan melaksanakan pengambilan sumpah janji jabatan di Kantor KPU RI.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menetapkan lima orang anggota KPU terpilih untuk Kabupaten Kabupaten Gunung Mas periode 2023-2028.

Dimana lima orang anggota KPU terpilih untuk Kabupaten Kabupaten Gunung Mas periode 2023-2028 tersebut terdiri dari Elfrinst Gunandry Tumon, Hardiman Nainggolan, Ihwan,  Sugiono dan Suwarsono.

Terpilihnya anggota KPU Kabupaten Gunung Mas ini tertuang dalam surat pengumuman KPU RI nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tentang calon anggota KPU kabupaten/kota terpilih pada 87 tujuh kabupaten/kota di sembilan Provinsi.

Dimana hal tersebut berdasarkan surat keputusan KPU nomor  1140 tahun 2023 tentang penetapan calon anggota KPU kabupaten/kota terpilih pada 87 tujuh kabupaten/kota di sembilan Provinsi periode 2023-2028.

Surat pengumuman tersebut tertanggal 28 Oktober 2023 Ini Dicap basah dan ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI  Hasyim Asy’ari.

Seperti diketahui dalam proses seleksi, KPU melalui panitia seleksi telah melakukan berbagai tes, mulai dari  seleksi administrasi, tes CAT, psikologis, dan wawancara, hingga terakhir uji kelayakan dan kepatutan.

Dari informasi yang didapat, nama-nama yang telah ditetapkan tersebut akan melaksanakan pelantikan pada tanggal 30 Oktober 2023 di Kantor KPU RI pada pukul 15:00 WIB. (Ale).

baca juga ...  Pemkab Gunung Mas Laksanakan Apel Kebangsaan Bersama Forkompinda 
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!