SAMPIT- Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menegaskan agar pembangunan Smoking Room area di Kantor DPRD jangan sampai jadi proyek akal-akalan semata.
“Dengan adanya smoking room itu mereka harus merokok ditempat tersebut, jangan sampai ada yang di luar smoking room,” kata Rimbun, Selasa 31 Oktober 2023.
Ia menyampaikan jika tidak digunakan dengan maksimal, tidak ada yang merokok di smoking room tersebut maka hanya akal-akalan untuk menghabiskan anggaran ke hal yang tidak bermanfaat dan mengambil keuntungan dari proyeknya saja.
“Kita lihat nanti setelah selesai, jika masih ada yang merokok di luar, maka benar apa yang disoroti media, karena proyek itu tidak ada gunanya,” ujarnya.
Pasalnya pembangunan smoking room bukan proyek kecil, nilai anggaran yang dikucurkan sangat besar untuk membangun itu sekitar Rp189 juta rupiah.
Sehingga harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknnya karena anggaran yang digunakan membangunnya tidak sedikit. Pembangunan smoking room dimulai pada 15 September hingga ditargetkan selesai 15 Desember 2023. (Nardi)











