KUALA KURUN – Badan Anggaran (BANGGAR) Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah merekomendasikan beberapa poin yang harus dipertahankan oleh pemerintah daerah setempat pada tahun 2024 mendatang.
“Kami sangat merasa prihatin atas realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023 ini baru mencapai 37,90 persen jauh dibawah target yang ditetapkan, perlunya komitmen dan kerja keras organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam pencapaian target dari pendapatan asli daerah ini dapat tercapai semaksimal mungkin,” ungkap Juru bicara BANGGAR Untung Jaya Bangas, Senin 20 November 2023.
Selain itu, untuk mengoptimalkan dan menggali sumber potensi pendapatan lainnya, perangkat daerah yang telah dibebankan target PAD harus serius dalam melaksanakan tugasnya.
“Namun, bukan hanya tugas OPD saja. Perlu ada perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terkait pencapaian target pendapatan daerah,”tuturnya.
Dimana sambungnya, pemantapan kelembagaan, intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, serta koordinasi antara pusat dan daerah, menjadi beberapa langkah konkrit yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
“Dalam hal ini, pemerintah daerah dapat meningkatkan pembagian deviden dari penyertaan modal, serta memaksimalkan pendapatan yang berasal dari hasil pengelolaan aset milik daerah,” sebutnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga sebaiknya lebih berperan aktif dalam mengejar dana-dana yang berasal dari Pemerintah Pusat. Hal ini sangat penting dalam memenuhi kebutuhan penerimaan daerah, seperti halnya dana bagi hasil terhadap pengelolaan sumber daya alam yang berasal dari Kabupaten Gunung Mas.
“Semua upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD pada tahun 2024, harus benar-benar dipersiapkan dan dilaksanakan secara optimal. Karena semua itu menjadi isu yang penting dan membutuhkan perhatian khusus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengembangkan potensi Daerah,” tutup Untung Jaya Bangas.(Ale)