KUALA PEMBUANG – Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja atau yang lebih dikenal dengan nama kenakalan remaja merupakan suatu perbuatan yang melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku di masyarakat. Perilaku ini biasanya dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.
Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Jenis-Jenis kenakalan remaja misalnya adalah penyalahgunaan narkoba, seks bebas dan tawuran antar pelajar.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, personel Polsek Hanau memberikan pesan kamtibmas kepada para remaja didapati sedang nongkrong hingga larut malam.
Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto melalui Kapolsek Hanau Ipda Adel Muhammad mengatakan, bahwa memberikan imbauan kepada siswa untuk tidak bolos sekolah, tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat berdampak buruk bagi diri sendiri maupun keluarga.
“Diharapkan agar selalu sungguh untuk mengikuti program pembelajaran di kelas agar kelak adik-adik sekalian dapat menjadi anak bangsa yang dapat membanggakan orang tua dan keluarga,” pesannya.
Selain itu, Kapolsek juga memberikan imbauan kepada para Bhabinkamtibmas agar selalu aktif memberikan imbauan kepada para siswa untuk menjauhi pergaulan bebas seperti merokok, seks bebas dan kenakalan remaja lainnya, karena itu hanya akan berdampak buruk bagi siswa di kedepan nanti.











