DLHKP Gunung Mas Diminta Lakukan Pengawasan Ketat Terhadap Angkutan PBS Melebihi Batas Tonase

KUALA KURUN – Badan Anggaran (BANGGAR) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mengeluarkan permintaan kepada Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) setempat agar melakukan pengawasan ketat terhadap kendaraan PBS batu bara yang melebihi batas tonase.

“Kita melihat sendiri, disebabkan oleh dampak yang ditimbulkan dari kendaraan PBS angkutan batubara yang kelebihan beban, yakni pencemaran lingkungan dan bahaya bagi kesehatan masyarakat,”ungkap Juru bicara BANGGAR DPRD Kabupaten Gunung Mas Untung Jaya Bangas belum lama ini.

Disebutkannya, kendaraan PBS yang melebihi tonase sangat berpotensi merusak infrastruktur jalan yang digunakan dan dapat mengancam keselamatan pengguna jalan, terutama di wilayah pegunungan. Selain itu, mereka juga dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal di dekat jalan tersebut dengan kebisingan dan polusi udara yang dihasilkan.

“Oleh karena itu kami meminta kepada DLHKP agar tidak merekomendasikan kendaraan PBS Batu Bara untuk melewati jalan-jalan negara yang padat, terutama saat kondisi tidak memungkinkan. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan, terutama akibat emisi yang ditimbulkan dari kendaraan tersebut,”tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya, adapun pembatasan tonase pada kendaraan PBS sangat penting untuk menjaga kualitas jalan dan lingkungan serta keselamatan pengendara dan masyarakat yang tinggal di sekitar jalan tersebut.

“Maka dari itu, pengawasan ketat terhadap alat angkutan PBS yang melanggar batas tonase harus dilakukan dengan segera oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas,”sebutnya. (Ale).

baca juga ...  Perempuan Yang Meninggal di Kursi Diduga Akibat Sakit Hipotensi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!