PALANGKA RAYA – Tim penyidik tindak pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Kejaksaan Agung RI menggeledah tiga kantor terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan bakar Batu Bara untuk PT PLN (Persero) yang berasal dari wilayah penambangan Kalteng Tahun 2022.
Tiga kantor yang di geledah penyidik yakni Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan Kantor PT Haleyora Powerindo.
Penggeledahan tersebut berlangsung mulai hari Selasa 28 November 2023 pagi yang dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Douglas Pamino Nainggolan, sesuai dengan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nomor : PRIN-01-O.2/Fd.1/11/2023 tanggal 27 November 2023.
Aspidsus Kejati Kalteng, Douglas Pamino Nainggolan mengatakan, sebelumnya tim penyidik menduga adanya korupsi dengan permainan kualitas batu bara yang dipasok ke PLN.
Batu bara yg di pasok tersebut memiliki kalori lebih rendah dari yang dipersyaratkan. Namun, pemasok dibayarkan dengan harga seolah-olah batu bara tersebut memiliki kalori tinggi.
“Sehingga terjadi selisih harga bayar yang mengakibatkan kerugian keuangan PLN yang nota bene merupakan BUMN,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang dihimpun hingga selasa sore, Tim Penyidik masih melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti.
(Syauqi)