Pj Bupati Seruyan Tandatangani Nota Kesepakatan dengan BPJS Kesehatan

KUALA PEMBUANG – Penjabat Bupati (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kantor cabang Sampit.

Nota Kesepakatan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) ke-5 kalinya untuk cakupan kesehatan bagi seluruh penduduk melalui program jaminan kesehatan nasional bagi masyarakat sebagai bentuk komitmen menjamin akses layanan kesehatan, serta meningkatkan derajat kesehatan penduduk di wilayah Kabupaten Seruyan.

Adapun ruang lingkup nota kesepakatan ini meliputi, penguatan komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.

Selain itu, optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional dan sosialisasi bersama terkait dengan program jaminan kesehatan nasional.

Adapun tujuan penandatanganan nota kesepakatan ini adalah untuk mengoptimalkan penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional di Kabupaten Seruyan.

“Dalam rangka jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage, nota kesepakatan ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani,” ujarnya.

baca juga ...  Pj Bupati Seruyan Serahkan Dana Kompensasi PT. Tapian Nadengan ke Anggota Koperasi Pelangi Danau Seluluk
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!