Pendirian BUMD Perumda Air Minum Maruang Duhung Meningkatkan Pengelolaan PDAM

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melaksanakan rapat paripurna ke – 12 masa persidangan I Tahun 2023. Rapat tersebut membahas laporan hasil rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Maruang Duhung.

Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gunung Mas Evandi Juang menyampaikan, Raperda yang diajukan pemerintah awalnya bertujuan untuk pendirian BUMD PDAM Gunung Mas Jaya.

“Namun setelah pembahasan, akhirnya disepakati untuk mengubah judul menjadi Raperda tentang pendirian BUMD Perumda Air Minum Maruang Duhung. Hal ini dilakukan untuk mengakomodir unsur kedaerahan yang sesuai dengan Perda Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2022 tentang Kearifan Lokal dan Kebudayaan Daerah,”ungkap Evandi Juang belum lama ini.

Dikatakannya, Raperda tersebut diberikan untuk meningkatkan pengelolaan perusahaan daerah air minum dan memenuhi ketersediaan air bersih/air minum sebagai kebutuhan pokok masyarakat melalui pengelolaan sistem penyediaan air bersih/air minum yang sehat, bersih, produktif dan berkelanjutan.

“Meskipun dilakukan perubahan judul, tetapi tidak ada perubahan atau penambahan dan pengurangan maupun penghapusan pasal-pasal yang sudah ada di dalam Raperda ini,”tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Bapemperda bersama pimpinan DPRD dan gabungan komisi-komisi dengan eksekutif, dewan pengawas, dan direksi PDAM akhirnya menyetujui usulan raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada eksekutif dan pihak terkait lainnya atas sumbangan pikiran dan masukan yang diberikan saat rapat pembahasan pada Raperda ini,”bebernya.

Hal ini kata dia, dapat memperluas wawasan dan menyempurnakan Raperda Kabupaten Gunung Mas yang diajukan oleh pemerintah daerah dan inisiatif DPRD.

baca juga ...  Usaha Produktif Masyarakat Bantuan Perkebunan Sawit Bisa Jadi Opsi Selain Plasma

“Kami berharap dengan dilakukan penetapan Raperda menjadi Perda dapat didukung oleh seluruh anggota DPRD dan Pemkab agar persetujuan ini dapat berjalan dengan maksimal,”tutupnya.

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!