PULANG PISAU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melakukan pengawasan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Bangunan Christian Center, Jalan Trans Lintas Kalimantan Desa Gohong Kecamatan Kahayan Hilir, Pulpis, Kalteng, Kamis 04 Januari 2024.
Ketua sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi Bawaslu Pulpis, Zahrotul Mufidah mengatakan bahwa sebanyak 200 petugas melakukan sortir dan pelipatan yang dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
“Kami dari Bawaslu Pulpis hari ini melakukan pengawasan, dan surat suara yang disortir serta dilipat adalah surat suara DPR RI,” terangnya.
Dijelaskannya, bahwa pengawasan wajib dilakukan karena sudah menjadi tugas Bawaslu yang bertujuan dalam memastikan proses sortir dan pelipatan surat suara telah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, serta memastikan agar tidak ada kesalahan dalam pelipatan surat suara.
“Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu ini, tentunya memastikan bahwa proses penyortiran dan pelipatan kertas suara sesuai dengan petunjuk teknis atau surat keputusan KPU terkait dengan pelipatan surat suara. Selain itu, kami juga tadi sudah memberikan arahan dan imbauan kepada teman-teman KPU,” ucap Zahrotul.
Lebih lanjut, Zahrotul juga mengatakan bahwa pengawasan tersebut dilakukan agar penyortiran dan pelipatan dipastikan dengan benar bahwa surat suara itu layak digunakan sesuai dengan ketentuan, tidak dalam kondisi rusak, tidak dalam kondisi tercoblos dan tidak ada tanda atau noda yang menghalangi atau menutupi nama dari peserta Pemilu, nama caleg ataupun nama lambang partai politik.
Selain itu, dikatakannya, demi proses sortir dan pelipatan surat suara yang aman kondusif, petugas diberikan tanda pengenal agar tidak ada org yang masuk sembarangan ke tempat sortir. “Dalam kegiatan tadi tidak ada kendala yang dihadapi, dan hingga sejauh ini semua prosedur telah dilaksanakan oleh KPU,” bebernya.
Namun, Zahrotul juga menambahkan bahwa ada beberapa surat suara ditemukan rusak, dan belum diketahui persis berapa jumlah totalnya, dikarenakan proses pelipatan masih berlangsung. “Jenis kerusakannya ada yang berlubang pada nomor partai atau nama calon legislatif dan pula yang sobek, dan itu sudah dipisahkan langsung oleh petugas pelipatan suara.” tuturnya.
Pada saat pemberian arahan dan sambutan, kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pulang Pisau, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau dan dari Pihak Kepolisian. (Denny)











