PALANGKA RAYA – Kendaraan yang menggunakan knalpot brong selain membuat bising pengguna jalan, tentunya juga sering kali membuat resah di tengah masyarakat. Terlebih lagi penggunaan knalpot brong ini, tidak sesuai dengan standar yang diperuntukan untuk kendaraan, karena keberadaannya sangat menganggu.
Menindak lanjut hal tersebut, serta upaya meminimalisir dalam rangka mewujudkan zero knalpot tidak standar (brong). Ditlantas Polda Kalteng sosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong kepada siswa SMA dan SMK di Kota Palangka Raya, Senin 15 Januari 2024.
Adapun sasaran yang dilakukan sosialisasi oleh Ditlantas yakni di SMAN-1 Palangka Raya, SMAN-2 Palangka Raya, SMAN-3 Palangka Raya, SMAN-4 Palangka Raya, dan SMKN-2 Palangka Raya.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas, khususnya larangan penggunaan knalpot brong bagi pelajar tingkat menengah atas di Kota Palangka Raya.
“Sosialisasi yang kita berikan ini sebagai langkah preventif agar para pelajar yang biasa menggunakan motor ke sekolah selalu tertib berlalu lintas,” ucapnya.
Sementara itu Kasubdit Kamsel AKBP Wara Budi Hastuti menambahkan, bahwa kegiatan sosialisasi ini juga dalam rangka penertiban knalpot brong tersebut dilakukan sebagai bentuk responsif dari Kepolisian khususnya Polisi Lalu Lintas dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat melalui media sosial akibat gangguan dari suara bising knalpot brong dilingkungan mereka.
“Sebagian pengguna knalpot brong itu adalah kalangan anak muda. Tidak menutup kemungkinan dari para pelajar yang setiap hari menggunakan sepeda motor ke sekolah. Kami dari Ditlantas Polda Kalteng merespon dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk sosialisasi tentang peraturan berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong,”tambahnya.
Para pelajar ini sangat rentan, maka dari itu sosialisasi ini perlu disampaikan sehingga nantinya para pelajar di Kota Palangka Raya ini nantinya dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Harapannya dengan adanya edukasi tertib berlalu lintas yang kita sampaikan ini dapat mencegah para pelajar untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum, serta dapat memicu terjadinya hal yang tidak di inginkan,” ungkapnya. (yud)











