Korban Pembobolan ATM di Sampit Bakal Gandeng Penasehat Hukum

SAMPIT – Korban pembobolan ATM Bank Mandiri di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Zainal akan menggandeng penasehat hukum untuk mengawal kasus yang menimpanya.

“Kasus pembobolan ini merupakan modus yang sangat merugikan nasabah dalam mengamankan uangnya, sudah lapor ke Bank untuk diblokir ATM saya yang hilang, tapi uang tetap bisa dikuras,” kata Zainal yang juga diketahui sebagai wartawan ini, Senin 5 Februari 2024.

Ia mengungkapkan ternyata kehilangan uang dalam tabungan bukan kali ini saja terjadi di Bank yang ada di Sampit, dari pengakuan nasabah mengalami kejadiannya mirip dengan menimpa korban Zainal.

Nasabah itu mengatakan ia pernah kehilangan uang dalam tabungan Taspen cukup besar sekitar Rp 25 juta, ia memang sempat komplain, namun karena ia tidak mau ribut masalah kehilangan ini tidak ia perpanjang.

Lain lagi yang disampaikan nasabah lainnya, ia kehilangan uang dalam tabungannya sekitar Rp 15 juta dan ia sempat komplain ke pihak Bank.

“Namun apa yang dikatakan pihak bank adalah disuruh menunggu, saking emosinya waktu itu, ia sempat mengatakan tidak akan lagi jadi nasabah bank tersebut,” ujarnya.

Kasus menimpa Zainal menjadi viral dan ia menilai itu bagus agar kejadian serupa tidak terulang lagi, serta pihak berwajib tetap mengusut kasus ini sampai tuntas. (Nardi)

baca juga ...  Jalan Sehat HUT ke-25 Desa Karang Sari Meriah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!