Pencuri Besi di Perumahan Warga Ternyata Gondol Sepeda Motor

SAMPIT – MF (19) seorang pria yang dipergoki mencuri besi di perumahan oleh warga ternyata juga sempat menggondol sepeda motor milik Didik J (34) di Gang Kelapa, Kecamatan MB Ketapang.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Ketapang Iptu R Simangunsong mewakili Kapolsek Kompol Suyono bahwa pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu kini telah diamankan di Mapolsek beserta sepeda motor curiannya.

“Saat kita amankan dan ditanyai ternyata tersangka juga menggasak sepeda motor di Gang Kelapa di wilayah hukum Polsek Ketapang pada Jumat 26 Januari 2025 lalu,” ungkapnya, Senin 5 Januari 2024.

Pencurian itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, sehingga tersangka menggunakan sepeda motor itu untuk melakukan aksi pencurian besi selokan.

Petugas menilai bahwa tersangka bukan merupakan sindikat pencurian kendaraan bermotor. Sebab sepeda motor yang dicurinya bukan untuk dijual melainkan untuk dipakai bekerja sehari-hari mengumpulkan rongsokan.

“Untuk kasus pencurian besinya sudah selesai, yang kami tindak lanjuti kasus pencurian motornya. Ia bukan pemain. Karena kalau ia pemain pasti kendaraan itu sudah dibawanya keluar kota atau sudah dijualnya. Motor tersebut digunakannya untuk bekerja sehari-hari,” bebernya.

Meski demikian, untuk menanggung perbuatannya, MF tetap diproses secara hukum karena mencuri sepeda motor orang lain dengan disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Jimmy)

baca juga ...  Aksi Curanmor Digagalkan Warga, Pelaku Dapat Bogem Mentah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!