Fasilitas Kesehatan di Kotim Wajib Melaksanakan Rekam Medis Elektronik

SAMPIT- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin (Kotim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) wajibkan fasilitas pelayanan kesehatan baik puskesmas maupun rumah sakit setempat menerapkan program rekam medis elektronik (RME) tahun 2024 ini.

“Rekam medis yang dimaksud adalah yang dibuat dengan menggunakan sistem eletronik untuk penyelenggaraan dokumen yang berisikan data identitas pasien pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang diberikan kepada pasien,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi, Rabu 7 Februari 2024.

Menurutnya berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang rekam medis, setiap fasilitas kesehatan termasuk puskesmas dan rumah sakit wajib menyelenggarakan rekam medis elektronik atau RME.

“Ini dilakukan dalam upaya peningkatan mutu pelayanan dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan pengelolaan rekam medis,menjamin keamanan, kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan data rekam medis,” bebernya.

Untuk itu, Umar berharap partisipasi semua fasilitas kesehatan untuk menerapkan RME tersebut. Jadi nanti pasien berhak mendapatkan isi rekam medis miliknya dan pemberian akses atas persetujuan pasien, begitupun dengan fasilitas kesehatan rujukan.

“Kami juga berharap dukungan dari pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas pendukung terkait rekam medis eletronik terutama di fasilitas kesehatan pemerintah,” lanjutnya lagi.

Lebih lanjut Umar menyampaikan rekam medis yang sifatnya masih manual menjadi salah satu permasalahan kesehatan di Kotim. Masyarakat tidak dapat memonitor kesehatan pribadi dan fasilitas kesehatan tidak dapat memberikan edukasi kesehatan dengan tepat sasaran.

“BPJS Kesehatan juga tidak diperbolehkan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan tersebut. Oleh sebab itu, kami berharap partisipasi semua untuk menerapkan RME,”pungkasnya. (Ibra)

baca juga ...  BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!