Laporan Kasus Penggarapan Lahan Makam Keluarga di Tualan Hulu oleh Perusahaan Terus Berproses

SAMPIT – Damang Kecamatan Tualan Hulu, Leger T Kunum menyampaikan saat ini kasus penggarapan lahan makam milik salah satu warganya sedang berproses dan sesuai tahapan prosedur Dewan Adat Dayak (DAD) sebagai lembaga supervisi.

“Kasus sedang berjalan sesuai tahapan dan prosedur DAD sebagai Lembaga Supervisi,” tegas Leger, Rabu 7 Februari 2024.

Ia menegaskan Kedamangan diam bukan berarti tidak bekerja, pihaknya bekerja tidak ingin terburu-buru, karena harus cermat, ada saatnya nanti menggelar konferensi pers jika sudah selesai.

“Bagaimana kita harus jadikan lembaga ini bisa dipercaya, diam bukan berarti tidak jalan, dan tidak bertabrakan dengan hukum positif,” imbuhnya.

Ia menambahkan Lembaga Kedamangan harus hati-hati, menyikapi semua hal menyangkut adat, lembaga adat, harus punya wibawa.

“Roh keadilan dan perdamaian harus dikedepankan,” tukasnya.

Sebelumnnya dirinya sempat tidak memberikan respon saat dikonfirmasi adanya laporan masyarakat bernama Yanto Saputra karena area makam keluarga besarnya digarap oleh PT Hutan Agro Lestari (HAL).

Lahan tersebut terletak di Desa Luwuk Sampun, Kecamatan Tualan Hulu, Areal Sungai Saan atau Sungai Awai, dan Sungai Dahian.

“Kami ingin pihak Kedamangan agar segera melakukan pengamanan dan pengambilalihan objek lahan yang digarap PT HAL,” ungkapnya.

Ia sudah melaporkan hal tersebut ke Kedamangan sejak 21 November 2023 lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan, dan berharap agar segera ditindaklanjuti dan diambil langkah tegas kepada perusahaan.

Dirinya selaku pihak pemilik lahan yang dirugikan juga meminta kepada pihak Kedamangan agar segera menindaklanjuti laporannya.

Diberitakan sebelumnnya, tak terima lahan miliknya digarap perusahaan, salah satu warga Tualan Hulu, Yanto Saputra melaporkan kepada pihak Kepolisian dan Kedamangan atas penggusuran atau penggarapan lahan yang mana didalamnya terdapat situs makam keluarga besarnya.

baca juga ...  Pemkab Kotim Alami Kerugian Rp350 juta Gegara Traffic Light Rusak Diseruduk Tronton

(Nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!