KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan tahun 2024, di aula Kecamatan Kurun, Rabu 7 Februari 2024.
“Tujuan Penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan ini untuk membahas dan menyepakati daftar usulan desa dan Kelurahan yang akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Kurun sesuai dengan sasaran dan prioritas pembangunan yang belum tercakup dalam prioritas pembangunan desa dan kelurahan serta menyepakati pengelompokan kegiatan,”ungkap Camat Kurun Iltem, Rabu 7 Februari 2024.
Disebutkannya, dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) maka kedepannya semua usulan perencanaan e-Planning akan diinput mulai dari tingkat Desa dan Kelurahan oleh operator ke dalam aplikasi SIPD yang dikelola oleh Kemendagri.
“Daftar usulan kegiatan dari 13 desa yaitu sebanyak 169 usulan kegiatan sudah diinput ke dalam aplikasi SIPD dan telah diverifikasi oleh pihak Kecamatan, sedangkan untuk 2 kelurahan yaitu sebanyak 161 usulan kegiatan sudah diinput kedalam Aplikasi SIPD dan telah diverifikasi juga oleh pihak Kecamatan Kurun. Total daftar usulan kegiatan dari 13 desa dan 2 kelurahan yang sudah diinput dan diverifikasi melalui Aplikasi SIPD yaitu sebanyak 330 usulan,” bebernya.
Lebih lanjut dikatakannya, dari usulan-usulan kegiatan tersebut tersebar di perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, mengingat kemampuan daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan masih terbatas.
“Untuk itu perlu kesadaran dan pemahaman semua pihak mengenai keterbatasan tersebut, bahwa tidak semua program akan dapat didanai, tetapi haruslah disusun prioritas dari daftar panjang program- program yang ada. Selain itu perlu juga dicarikan peluang pendanaan dari sumber lain, baik dari pokok pikiran anggota DPRD dari dapil I, APBD provinsi, APBN ataupun kerjasama swasta dalam rangka investasi,” bebernya.
Selain itu kata dia, dengan adanya kerjasama dan sinergitas dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pusat, sehingga berbagai isu dan permasalahan yang berkembang dapat segera direspon ke arah yang lebih baik.
“Semoga apa yang kita rencanakan melalui Musrenbang Kecamatan ini dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang mampu menampung aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan Kurun yang bersifat komprehensif baik dari sisi kepentingan nasional maupun kepentingan daerah dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Gunung Mas yang kita cintai ini,” tutupnya.
Untuk diketahui, tutur hadir dalam Musrembang Kecamatan Kurun yakni, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing unsur Forkopimda, anggota DPRD dapil I dan seluruh perangkat daerah yang ada di wilayah setempat. (Ale)











