SAMPIT – AH (26) sopir bus pengangkut anak sekolah yang menyeruduk pengendara sepeda motor hingga tewas pada Senin 21 Januari 2024 lalu kini telah ditetapkan tersangka oleh polisi setelah menjalani pemeriksaan.
“AH ditahan dan ditetapkan tersangka dengan Pasal 310,” ucap Kasat Lantas Polres Kotim AKP F Canggih P, Selasa 6 Februari 2024.
Sementata itu Pasal 310 ayat (4) menyatakan bahwa dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).
Adapun kronologi kecelakaan yang menyebabkan satu nyawa melayang itu adalah pengendara sepeda motor berinisial NS (54) dengan bus sekolah di Jalan Jendral Sudirman depan Islamic Center, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur, sekitar pukul 15.00 WIB.
Menurut keterangan warga setempat sopir bus AH (26) mengemudikan bus secara ugal-ugalan.
“Dari kejauhan sopir bus terlihat berkendara ugal-ugalan,” ucap Muslimin (53), warga sekitar.
Kemudian sesampainya di TKP bahwa bus yang dikemudikan oleh AH dari arah Sampit menuju Pangkalan Bun berusaha menyalip dua unit kendaraan sepeda motor dan mobil yang berada di depannya.
Akibatnya, bus menabrak samping kanan kendaraan roda dua yang dikemudikan oleh NS hingga membuat pengendara sepeda motor tersebut jatuh ke badan jalan dan mengalami luka parah.
NS jatuh ke badan jalan hingga mengalami luka-luka, sedangkan bus sekolah menabarak pohon sawit di sebelah kanan jalan arah Sampit-Pangkalan Bun.
Dari kejadian tersebut, pengemudi bus beserta 34 penumpang pelajar mengalami luka-luka hingga dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit.
Sedangkan NS, meski sempat dilarikan ke rumah sakit, meninggal dunia meski telah mendapatkan pertolongan medis.
Canggih mengimbau masyarakat Kotim untuk selalu berhati-hati pada saat berkendara. Serta mematuhi aturan berlalu lintas.
“Kepada masyarakat khususnya warga Sampit, saya imbau untuk selalu berhati-hati saat berkendara, selalu utamakan keselamatan,” pintanya.
(Jimmy)











