SUKAMARA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara M Fakhmy Rizali mengatakan bahwa hasil uji laboratorium kualitas air di Bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Jelai Kabupaten Sukamara masih mengalami pencemaran ringan.
Fakhmy Rizali menerangkan meski tercemar ringan namun air sungai masih aman dimanfaatkan dan dikonsumsi dengan catatan harus diolah atau direbus terlebih dahulu.
“Masih aman untuk dikonsumsi, tapi harus diolah dulu seperti direbus dengan benar-benar matang,” kata M Fakhmy Rizali, Rabu 7 Februari 2024.
Berdasarkan hasil pengukuran lapangan dan laboratorium, parameter-parameter Mikrobiologi Fecall Califrom dan Total Califrom konsentrasinya melebihi baku mutu air permukaan, dan tidak layak konsumsi langsung karena tidak memenuhi standar kesehatan.
“Air sungai tidak layak dikonsumsi secara langsung, tetapi jika ingin dikonsumsi atau diminum maka harus melalui proses pengolahan terlebih dahulu seperti direbus,” imbuh Fakhmi Rizali.
Hasil uji laboratorium diambil dari enam titik pengambilan sampel yaitu di hulu sungai Mapam, tengah sungai Mapam, hilir sungai Mapam, hulu sungai Jelai, tengah sungai Jelai dan muara Jelai. Menurutnya hasil evaluasi pollutant indeks (PI) air sungai Jelai dan sungai Mapam pada masing-masing lokasi penelitian masuk dalam kategori tercemar ringan.
“Kami berupaya terus menjaga kualitas air sungai agar tidak berubah atau menurun, dan kami berharap kerja sama semua pihak agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai, serta tidak membuang sampah ke dalam sungai,” tukas Fakhmi. (enn)











