SAMPIT – Usai menghabisi nyawa pamannya berinisial T menggunakan senjata tajam di sebuah kamar korban, pelaku berinisial H lantas panik lalu menutup jenazah pamannya dengan kain dan menyerahkan diri ke kantor polisi.
“Pelaku datang ke kantor polisi mengaku telah menganiaya pamannya menggunakan senjata tajam,” kata Kapolsek Cempaga Hulu Ipda Aria Tanjung, Minggu 18 Februari 2024.
Setelah mendapatkan pengakuan itu anggota piket Polsek Cempaga Hulu lantas meminta tunjukan lokasi yang dimaksud, setelah dicek ternyata korban sudah dalam keadaan bersimbah darah.
Di samping itu, menurut warga RT 004, kawasan Pasar Pundu yang meminta identitasnya dirahasiakan bahwa usai membacok pamannya yang sudah mengalami sakit gejala stroke itu dengan banyak luka di tangan hingga dada.
Pelaku lantas panik dan menutup korbannya dengan sehelai kain lalu pergi ke kantor polisi, peristiwa itu terjadi saat posisi korban dan pelaku hanya berdua di rumah.
Sementara kakak korban saat itu berinisial D sedang menjadi saksi di TPS pada Rabu 14 Februari 2024, dan saat diberitahu bahwa ada perkelahian di rumahnya D lantas bergegas pulang ke rumah.
Saat tiba, ia telah mendapati adiknya telah tewas di tangan keponakannya yang baru saja datang dari Tumbang Samba, Katingan.
(Jimmy)











