Pengukuhan TGD Bisnis dan HAM Guna Meningkatkan P5HAM

PALANGKA RAYA – Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Herson B. Aden mengharapkan seluruh jajaran Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) dapat bekerja sama dengan baik dalam menyusun rencana dan program gugus tugas daerah di Provinsi Kalteng.

Hal itu disampaikan Herson B. Aden pada rangkaian kegiatan Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Wilayah Kalteng, bertempat di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Selasa 19 Maret 2024.

Lebih lanjut, Herson B. Aden mengatakan Strategi Nasional (Stranas) Bisnis HAM merupakan arah kebijakan nasional, yang memuat strategi dan langkah untuk menjadi acuan bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah (Pemda), pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam pemajuan dunia usaha, dengan memperhatikan pelindungan, penghormatan, dan pemulihan HAM.

“Stranas Bisnis HAM diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih terpadu, terfokus, berdampak, dan terukur mengenai bisnis dan Hak Asasi Manusia, yang didukung oleh evaluasi dan pengawasan yang berkesinambungan dan transparan, serta koordinasi yang lebih intensif antara Kementerian dan Lembaga Pemerintahan dengan pelaku usaha serta masyarakat,” ucap Herson.

“Pada akhirnya, Stranas Bisnis HAM ini dapat berkontribusi dalam mencegah dan mengatasi potensi dampak kegiatan bisnis   terhadap HAM dan memberikan pemulihan yang efektif terhadap korban yang terdampak,” lanjut Herson.

Selain itu, Herson juga menyampaikan dalam rangka penyusunan Stranas Bisnis HAM, Kementerian Hukum dan HAM telah membentuk Gugus Tugas Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTN BHAM).

Melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-0l.HA.01.07 Tahun 2021, terdiri dari 20 Kementerian/Lembaga, Perwakilan Lembaga Masyarakat, Asosiasi Pelaku Usaha, dan Akademisi.

“Dengan adanya rangkaian koordinasi yang berkesinambungan, maka dinilai perlu untuk memperkuat Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM, yakni dengan penyempurnaan struktur, tugas dan fungsi, serta penambahan beberapa Kementerian/Lembaga yang sangat terkait dengan Stranas Bisnis HAM,” beber Herson.

baca juga ...  Polri Pastikan Kabar Temuan Bungker Rp900 M di Rumah Sambo Tidak Benar

“Untuk meningkatkan peran implementasi penghormatan, Pemerintah Daerah dalam Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM), maka dibentuk Gugus Tugas Daerah (TGD) Bisnis dan HAM,” pungkasnya.

(Sya’ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!