ASN Kotim Diingatkan Tidak Menambah Liburan, Aktif Kembali 16 April

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluarkan surat edaran bahwa cuti bersama Idul Fitri dan hari libur ASN Kotim dari tanggal 8-15 April 2024. Maka seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten instansi Kotim mulai aktif masuk kerja di tanggal 16 April 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotim Kamaruddin Makkalepu mengingatkan seluruh jajaran ASN dan Non ASN agar tidak menambah hari libur dan cuti bersama setelah Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024.

“Diharapkan agar mematuhi ketentuan dan peraturan yang sudah ditetapkan terkait masalah hari libur dan cuti bersama,” ungkapnya.

Bagi ASN yang tidak mematuhi aturan yang sudah ditentukan akan dikenakan penegakan disiplin dan dinyatakan tidak masuk kerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021.

Sanksi yang didapat sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan mulai dari teguran lisan, tertulis, pernyataan tidak puas, dan yang paling berat pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Ia berpesan agar seluruh ASN Kotim agar terus meningkatkan profesionaliemenya dalam bekerja salah satu nya dengan cara mentaati peraturan dan disiplin yang telah ditetapkan

Pemkab Kotim sudah menggunakan absensi berbasis android jadi masing-masing ASN bisa melakukan presensi sesuai dengan titik koordinat lokasi kerja masing-masing sehingga dapat mendeteksi lokasi absensi para ASN Kotim. (Nardi)

baca juga ...  Listrik Padam Dua Hari, Administrasi Sekolah Terganggu
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!