Dewan Dorong Pemda Gandeng Perusahaan Lakukan Penataan Pemukiman Kumuh Melalui Dana CSR

IST/BERITASAMPIT- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Maruadi.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Maruadi mendorong pemerintah untuk melakukan penataan terhadap permukiman kumuh yang ada di wilayah Kalteng.

Menurutnya, penataan permukiman kumuh sangat penting guna menciptakan kehidupan sosial masyarakat yang lebih baik dan aman.

“Kita melihat ada sejumlah permukiman kumuh yang harus ditata di wilayah Kalteng, ini penting untuk diperhatikan guna menciptakan kesejahteraan,” kata Maruadi, Selasa 16 April 2024.

Maruadi menjelaskan dalam rangka menata permukiman kumuh, Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menjajaki kerja sama dengan pihak terkait lain salah satunya menggandeng pihak swasta atau perusahaan.

Pasalnya, aturan yang berlaku mengutarakan bahwa perusahaan juga memiliki kewajiban dalam memperhatikan pembangunan daerah melalui corporate social responsibility (CSR).

BACA JUGA:   Dukungan Pemerintah Sangat Penting Dalam Lestarikan Identitas Budaya Lokal

“Pemda bisa menekankan kepada perusahaan dalam menyalurkan CSR ini untuk membantu menata permukiman kumuh, apabila memang terkendala terhadap anggaran,” ujarnya.

Selain itu kata dia, Pemda di Kalteng bisa menempuh cara yang sama seperti yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya dalam mengelola atau menata permukiman kumuh dengan mengikutsertakan perusahaan.

Keikutsertaan perusahaan dapat melalui program CSR. Pemda di Provinsi Kalteng juga bisa mengimplementasikan hal tersebut.

“Perusahaan dapat membantu Pemda dalam rangka menyalurkan program CSR, hal itu harus dilakukan pada wilayah yang terdampak, selain itu dengan adanya program tersebut, tentunya akan membantu memajukan daerah,” ungkapnya.

Selain itu, dengan melibatkan perusahaan, juga dapat membantu mengatasi masalah pengangguran dan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. Masyarakat akan dapat terbuka untuk bekerja sama dengan perusahaan dalam memajukan tanah kelahirannya.

BACA JUGA:   Dewan Nilai Program Pemberantasan Korupsi Dapat Wujudkan Pemerintahan yang Bersih

“Tak hanya itu, dengan adanya penataan permukiman kumuh yang dilakukan bersama-sama, Pemda dan perusahaan akan mendorong meningkatkan kualitas hunian dan fasilitas umum di dalamnya. Sehingga akan memberikan dampak yang besar bagi masyarakat Kalteng,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemda dan perusahaan dalam perencanaan dan pelaksanaan penataan permukiman kumuh di Kalteng. Tidak hanya dilakukan dalam bentuk pengembangan CSR, namun juga dalam hal melestarikan lingkungan hidup yang terdapat di sekitar permukiman tersebut.

“Kegiatan penataan permukiman kumuh menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah. Menyediakan rumah yang layak untuk ditinggali oleh masyarakat merupakan prioritas yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Karena, di dalamnya terdapat aspek penting dalam kehidupan sosial masyarakat,” pungkasnya.

(Syauqi)