PALANGKA RAYA – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng, di Aula Dislutkan Provinsi Kalteng, Rabu 17 April 2024.
Pertemuan ini dilakukan sebagai bentuk silaturahmi awal untuk meningkatkan sinergi antara Komisioner KI Provinsi Kalteng yang baru dilantik dalam masa tugas 2024-2027 dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Ketua KI, Agus Triantony mengatakan komisi informasi Provinsi Kalteng saat ini merupakan Komisioner baru dengan masa tugas tahun 2024 sampai dengan tahun 2027.
“Dan kunjungan ini merupakan kunjungan pertama kali kami sebagai komisoner KI Provinsi Kalteng ke Perangkat Daerah Pemprov Kalteng yang diawali dengan mengunjungi Dislutkan Provinsi Kalteng sebelum ke Perangkat Daerah lainnya,” ujar Agus.
“Karena Perangkat Daerah ini merupakan Badan Publik Peringkat 1 Kategori Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik di tahun yang lalu,” sambung Agus.
Sementara itu, Kepala Dislutkan Darliansjah menyampaikan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik di instansi yang dipimpinnya.
“Komitmen, upaya, prakarsa, dan inovasi merupakan poin penting dalam menumbuhkembangkan keterbukaan informasi publik,” jelas Darliansjah.
Menurut Darliansjah, keterbukaan informasi publik bukan hanya sebagai tugas semata namun harus menjadi budaya dalam proses pemerintahan, sehingga dapat mengimplementasikan program dan kegiatan strategis agar keterbukaan informasi publik menjadi efektif dalam mewujudkan good governance.
“Dalam pelaksanaan kegiatan keterbukaan informasi publik yang disupport oleh Tim PPID, Dislutkan Provinsi Kalteng juga berkomitmen dalam penyediaan sarana prasarana serta anggaran untuk pelayanan informasi publik hal ini tentunya untuk mendukung kinerja pelayanan informasi publik,” papar Darliansjah.
“Serta meningkatkan inovasi-inovasi yang dilakukan Dislutkan Provinsi Kalteng dalam peningkatan pelayanan informasi publik,”ungkapnya sembari memaparkan fasilitas yang dimiliki oleh PPID Dislutkan Provinsi Kalteng.
Darliansjah mengatakan melalui PPID selalu berupaya untuk dapat memenuhi keinginan masyarakat dalam memperoleh informasi di bidang kelautan dan perikanan, baik secara offline maupun secara online.
Selain itu, Darliansjah menjelaskan bahwa dalam pengelolaan layanan informasi di Dislutkan Provinsi Kalteng terdapat sarana dan prasarana pada front office PPID dan juga back office PPID serta telah dilengkapi dengan adanya layanan aksesbilitas untuk disabilitas seperti akses jalan dan formulir dengan format huruf braille.
“Dan dilengkapi juga dengan beberapa perlengkapan lapangan PPID seperti kamera, drone, microphone wireless, dan handphone android,” tambahnya.
“Kami menyambut baik kunjungan Komisioner KI Provinsi Kalteng ini untuk mensinergikan program dan kegiatan PPID di tempat kami, dan kami siap berkolaborasi dengan KI Provinsi Kalteng dalam mengoptimalkan keterbukaan informasi publik,” pungkas Darliansjah.
(Sya’ban)











