PALANGKA RAYA – Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menegaskan isu pembakaran rumah yang berada di Kompleks Puntun tepatnya di kawasan Jalan Murjani Gang Giat RT 2 RW XI Kota Palangka Raya adalah hoaks.
Pasalnya beredar informasi di media sosial tentang dugaan adanya tindak pidana pembakaran rumah di komplek tersebut yang disebar oleh AS di Instagram.
“Isu tersebut diketahui pertama kali disebarkan oleh seorang warga berinisial AS melalui akun medsos Instagram pribadinya, yang memposting tentang dugaan adanya orang yang berniat membakar rumah masyarakat setempat,” kata Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana, Rabu 24 April 2024.
Kompol Volvy menjelaskan, dugaan itu berawal dari peristiwa kebakaran sebuah rumah di kawasan Jalan Murjani Gang Giat pada Kamis 18 April lalu sekitar pukul 22.00 WIB yang berhasil dipadamkan oleh warga setempat sehingga tidak sempat menghanguskan rumah.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut, Bripka M. Hamsin, Kompol Volvy menegaskan bahwa isu tersebut adalah tidak benar alias hoaks. Hal itu diperjelas dengan adanya video klarifikasi dari akun Instagram milik AS.
“Setelah dilakukan penelusuran pada TKP, kami pun menegaskan bahwa isu tersebut adalah hoax, sebab berdasarkan fakta di lapangan tidak ditemukan adanya unsur-unsur tindak pidana pembakaran maupun hal-hal lainnya sebagaimana postingan dari AS,” tandasnya.
(Syauqi)











