SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menyebutkan diketahui bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kotim diestimasi sekitar 1.243 2.176 orang yang telah menyalahgunakan narkoba.
Ia menyebutkan itu berdasarkan hasil survei prevalensi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan BNN dan pusat penelitian masyarakat dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan BPS tentang survei nasional penyalahgunaan narkoba di 34 provinsi tahun 2023.
“Di Indonesia telah mencapai 1.73 persen atau sekitar 3,3 juta orang penduduk Indonesia pada rentang usia 15-64 tahun, usia produktif,” kata Irawati, Rabu 24 April 2024.
Sedangkan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencapai 0,40 sampai 0,70 persen atau sekitar 6.317 sampai 10.108 orang.
Wabup Kotim menyampaikan kerugian terbesar dari penyalahgunaan narkoba adalah pelemahan karakter individu yang menyebabkan melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal dari kehancuran bangsa.
Indonesia sebagai negara kesatuan yang menganut asas penyelenggaraan desentralisasi pemerintahan dalam memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah.
Pemerintah daerah memiliki peran penting dan strategis dalam mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba sebagai fasilitator antar pemangku kepentingan.
Penanganan permasalahan narkoba di daerah dapat diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan antisipasi, adaptasi, dan mitigasi terhadap berbagai ancaman kejahatan narkoba yang dapat diintegrasikan dengan agenda perwujudan kota berkelanjutan sesuai dengan visi nasional “Pembangunan kota berkelanjutan dan berdaya saing pada tahun 2045.
Peran pemerintah daerah diharapkan mampu mengolaborasi dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki seluruh komponen di daerah, baik kalangan pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.
Hal itu diharapkan dapat memperkuat kemampuan daerah dalam mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman dan gangguan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Memerangi narkoba tidak hanya tugas dari BNN, tapi semua pihak harus saling membantu dalam melawan kejahatan narkoba,” pungkasnya. (Nardi).










