KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, memberikan bantuan hibah kepada 97 rumah ibadah di daerah setempat pada Selasa, 28 Mei 2024.
Dalam rangka merealisasikan komitmen visi dan misi, penguatan lembaga-lembaga keagamaan dan rumah ibadah merupakan fokus utama pemerintah. Refleksi kesungguhan pemerintah ini diwujudkan melalui penyediaan dana hibah sebesar Rp. 6.131.650.000,- untuk rumah ibadah selaras dengan program pemerintah.
Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing, menjelaskan bahwa prinsip tertib administrasi, keuangan, dan waktu harus diikuti oleh penerima bantuan hibah.
“Keberadaan lembaga keagamaan dan rumah ibadah juga menjadi penting dalam membentuk mental spritual terhadap umat agar dapat memberi daya dukung terhadap program pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia,”ungkap Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing Selasa, 28 Mei 2024.
Pada kesempatan itu juga ia meminta kepada pengurus rumah ibadah diminta untuk bersinergi, bergotong royong, dan bergandeng tangan dalam membangun Kabupaten Gunung Mas yang lebih baik.
Beberapa daftar penerima bantuan hibah untuk rumah ibadah di Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2024 juga diumumkan. Balai Sandehen Kuala Kurun, GBI Shalom Kurun, GKE Pandahang Kuala Kurun, GPDI Eben Haezer Desa Tumbang Miwan.
Selanjutnya, GPT Mawar Saron Desa Tewang Pajangan, Gereja Katolik Santo Clemens Kampuri, Masjid Al Ikhlas Kelurahan Kampuri, dan GKE Parawei Desa Tanjung Riu Kecamatan Kurun menjadi beberapa di antaranya.
“Kami berharap agar dana hibah yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat dan diajukan,”bebernya. (Ale)











