PALANGKA RAYA – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya meminta pihak terkait untuk melakukan pengawasan terhadap penjualan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha pada 17 Juni 2024.
“Momen Idul Adha tentu saja dimanfaatkan para peternak untuk menjajakan ternaknya. Seperti Kambing atau Sapi kepada warga yang merayakan hari raya kurban tersebut,” kata Hasan, Selasa 4 Juni 2024.
Namun demikian lanjut Hasan, pengawasan diperlukan terhadap kelayakan dan kesehatan hewan ternak yang akan dijual bagi masyarakat.
Terlebih bagi para pedagang yang banyak mendatangkan hewan ternak dari luar daerah guna memenuhi kebutuhan hewan kurban, sehingga perlu langkah yang tepat guna memastikan ternak yang dijual dalam kondisi sehat dan layak konsumsi.
“Hewan yang berasal dari luar daerah harus dicek kesehatannya, agar hewan dalam kondisi baik untuk berkurban,” ungkapnya.
Terlepas dari itu Hasan mengimbau masyarakat untuk selektif dalam memilih tempat atau hewan kurban sebelum membeli.
“Masyarakat diharapkan membeli hewan kurban dari tempat-tempat atau pedagang yang memang terpercaya,” pungkasnya.
(syauqi)











