Sekretaris DPRD Kotim Dipanggil Penyidik Polres Kotim

IST/BERITASAMPIT - Kantor DPRD Kotawaringin Timur.

SAMPIT – Sekretaris DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan diperiksa Polres Kotim untuk memberikan klarifikasi terkait kegiatan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

Berdasarkan surat undangan klarifikasi yang ditandatangi atas nama Kapolres Kotim melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto, tertanggal 12 Juni 2024.

Dalam surat tersebut diketahui Polres Kotim saat ini melakukan penyelidikan terhadap pekerjaan kegiatan belanja jasa publikasi, dokumentasi dan pemberitaan DPRD Kabupaten Kotim dengan media cetak dan elektronik dalam kurun Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

BACA JUGA:  Seorang Wanita Lansia Diserang Buaya Saat Cuci Beras di Sungai

Untuk proses tindak lanjut penanganan perkara tersebut diperlukan keterangan dari Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kotim.

Yang mana Sekwan dan bendahara diminta hadir ke Ruang Unit III tindak pidana korupsi (Tipidkor) Satuan Reskrim Polres Kotim dengan membawa dokumen berupa DPA, SP2D dan dokumen lain.

“Yang berkaitan dengan kegiatan belanja jasa publikasi, dokumentasi dan pemberitaan DPRD Kotim tahun 2022 dan 2023,” tulisnya dalam surat tersebut.

BACA JUGA:  Diduga Rem Blong, Mobil Fortuner yang Dikemudikan Kapolsek Katingan Hulu Tercebur ke Sungai

(Nardi)