PALANGKA RAYA – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng Primandanu Febriyan Aziz mengungkapkan, setelah dirinya menjabat sebagai kepala OJK yang baru, telah memiliki program OJK ke depan.
“Tentunya banyak hal yang sudah berhasil dalam capaian-capaian kegiatan yang dicapai oleh pemimpin sebelumnya apa yang sudah dilakukan lembaga jasa keuangan kemudian juga bagaimana peran OJK dalam meningkatkan literasi inklusi keuangan,” ucapnya Rabu 19 Juni 2024.
Selain itu, terkait perlindungan konsumen sesuai undang-undang kepada OJK tentunya ke depan juga OJK didorong untuk bagaimana bisa mendorong ekonomi keuangan daerah sebagaimana kita melihat potensi yang ada di Kalimantan Tengah ini sangat banyak komoditas-komoditas.
“OJK selama ini memiliki peran yang besar terhadap pembangunan di Kalteng, khususnya dalam menjaga stabilitas sektor layanan jasa keuangan, serta memberikan edukasi, literasi, dan pelindungan atas kepentingan konsumen dan masyarakat Kalteng,” tambahnya.
OJK Kalimantan Tengah juga telah banyak berkontribusi dalam mendorong program-program pengembangan dan pertumbuhan ekonomi, antara lain menjadi motor dalam pendampingan terhadap program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), sehingga saat ini sudah terbentuk 1 TPAKD Provinsi dan 14 TPAKD Kabupaten/Kota.
“Diharapkan OJK akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta stakeholders lainnya, dalam upaya memperkuat perekonomian daerah untuk kemakmuran masyarakat Kalimantan Tengah, terutama dengan menghadirkan kemudahan akses dan transaksi keuangan yang aman, serta mengembangkan klaster-klaster ekonomi baru yang berbasis kerakyatan,” ungkapnya.
(yud)











