SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan setempat menggelar sosialisasi percepatan proses persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF) untuk PAUD di desa.
Pemkab Kotim melalui Asisten 1 Setda Kotim Rihel menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan sosialisasi percepatan proses PBG dan SLF untuk PAUD di desa Kabupaten Kotim Tahun 2024 yang diselenggarakan di Aula Sei Mentaya Bapperida Kamis 20 Juni 2024.
“PBG/SLF adalah salah satu implementasi undang-undang cipta kerja dibidang teknis bangunan gedung sebagai pengganti ijin mendirikan bangunan (IMB) yang dilaksanakan secara online, jadi kegiatan ini diharapkan akan diperoleh informasi mengenai alur proses bisnis PBG/SLF dalam rangka ijin operasional PAUD di desa,” ungkap Rihel, Kamis 20 Juni 2024.
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan berinisiatif untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan beberapa perangkat daerah untuk memberikan informasi tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan ijin operasional bagi PAUD sehingga ini dapat beroperasional dengan baik.
Dijelaskan PBG dan SLF memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan bangunan gedung, dimana PBG memastikan bahwa konstruksi gedung dilaksanakan sesuai dengan standar teknis dan keamanan konstruksi yang telah ditetapkan, sedangkan SLF bahwa gedung yang dibangun telah memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk dapat digunakan sesuai fungsinya.
“PBG dan SLF tidak hanya penting dari segi kepatuhan terhadap peraturan tetapi juga berperan dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuni dan pengguna bangunan gedung,” lanjut Rihel.
Dengan memperoleh PBG dan SLF pemilik gedung dapat menghindari konsekuensi hukum, meningkatkan nilai properti dan menjaga reputasi baik terkait dengan keselamatan dan keamanan bangunan, sehingga wajar saja PBG dan SLF dipersyaratkan untuk mendapatkan ijin operasional PAUD.
“PBG inilah yang bertugas menjamin PAUD aman dan layak digunakan sesuai dengan fungsinya, serta memastikan anak-anak dapat bersekolah dan belajar dengan aman dan layak, serta tidak kalah penting, adanya PAUD di setiap desa juga merupakan upaya menanggulangi stunting,” pungkasnya.
(Ibra)











