NANGA BULIK – Mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lamandau tahun 2025-2045. Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani menyoroti berbagai dinamika proses pembahasan RPJPD yang dilakukan dengan semangat demokrasi, sinergi, dan kebersamaan demi kemajuan Kabupaten Lamandau.
“Substansi dokumen RPJPD yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan berkat masukan dari DPRD, terutama dalam perumusan visi, misi, isu strategis, arah kebijakan pembangunan, dan permasalahan pembangunan lainnya,” ujarnya. Senin, 24 Juni 2024
Lilis menyebutkan, tentu sasaran visi harus mencakup peningkatan pendapatan per kapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan tata kelola pemerintahan, peningkatan daya saing sumber daya manusia, dan penurunan emisi gas rumah kaca.
Lilis menekankan bahwa untuk mewujudkan cita-cita Lamandau Maju dan Hebat 2045, diperlukan kontribusi semua pihak terkait sesuai peran dan kewenangan masing-masing.
“Visi Lamandau Maju dan Hebat 2045 tidak mungkin tercapai tanpa dukungan dan kolaborasi dari semua pihak,” tegas Lilis.
RPJPD Kabupaten Lamandau 2025-2045 yang telah disepakati bersama akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD untuk setiap jangka waktu lima tahun.
“Saat ini, Pemerintah Kabupaten Lamandau sedang menyusun Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029, yang akan menjadi acuan dalam penyusunan visi, misi, dan program prioritas calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024.” ucapnya.
Dengan semangat baru dan komitmen yang kuat, Kabupaten Lamandau optimis dapat mencapai visi Lamandau Maju dan Hebat 2045, sejalan dengan cita-cita Indonesia Emas 2045 dan Kalimantan Tengah Tangguh 2045.
(Andre)











