Kadisdik Kotim Sebut Enam Sekolah Ditemukan Salah Gunakan Dana BOS 

SAMPIT – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur Muhammad Irfansyah menyebut sekitar ada enam sekolah wilayahnya yang ditemukan menyalagunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

“Kemarin ada penemuan sekitar enam sekolah yang menjadi temuan BPK, yaitu tiga sekolah SD dan tiga sekolah SMP,” ujar Muhammad Irfansyah, Rabu 26 Juni 2024.

Dijelaskan temuan tersebut merupakan penggunaan dana BOS tahun anggaran 2023 yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Irfansyah kesalahan ini sebagian besar karena kesalahan persepsi. Misalnya honor guru tidak bisa diberikan karena guru sudah memiliki gaji dan tunjangan.

“Temuan tersebut tergolong kecil sesuai hasil monitoring kami bahwa bendahara BOS yang biasanya ditunjuk dari guru sekolah mendapat honor, padahal dalam petunjuk tidak diperbolehkan,” lanjutnya.

Irfansyah menegaskan berdasarkan hasil monitoring kesalahan ini bukan masuk kategori korupsi, cuma kekeliruan yang dilakuka oleh sekolah karena tidak memahami mekanisme yang ada.

“Bukan di korupsi tapi keliru dengan penggunaannya saja,” tegasnya.

Lanjut Irfansyah kurangnya pemahaman akibat setiap tahun bendahara BOS berganti karena ditunjuk dari guru bukan dari TU dan perumahan aturan terkait penggunaan dana BOS juga.

“Jika ada temuan seperti itu dalam juknis dananya harus dikembalikan ke pos BOS lagi,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya kembali mensosialisasikan juknis terbaru penggunaan dana BOS sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 63 tahun 2023 tentang penggunaan dana bantuan satuan operasional pendidikan.

“Kita sudah melakukan sosialisasi kepada kepala sekolah bendahara di jenjang SMP dan dalam waktu dekat kita kembali melakukan sosialisasi untuk jenjang SD,” pungkasnya.

(ibra)

baca juga ...  Tujuh Bangunan di Sampit Hangus Terbakar saat Subuh
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!