Pemerintah Daerah dan APH Diminta Serius Perangi Narkoba

AHMAD/BERITASAMPIT - Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko.

KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dan Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk serius dalam memerangi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bumi Gawi Hatantiring.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua I dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Bambang Yantoko pada saat ditemui media pada Senin 1 Juli 2024.

“Kita kan sudah tau narkoba adalah musuh kita bersama, dimana Kabupaten Seruyan untuk saat ini sampai ke pelosok desa narkoba itu sudah sampai disana,” kata Bambang.

BACA JUGA:  Sekwan Kota Palangka Raya: Aset di Gedung Lama Masih Digunakan untuk Gedung Baru

Dikatakan Bambang, untuk memerangi peredaran narkoba ini diperlukan sinergitas dari semua pihak, bukan hanya dari pemerintah daerah saja, peran APH tentunya sangat diperlukan.

“Harapan kami disamping pemerintah daerah itu harus benar-benar getol untuk memerangi itu, dari APH juga harus betul-betul serius untuk menangani narkoba, karena bagaimanapun generasi muda kedepan harus punya pemikiran yang bagus,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sekwan Sebut Jadwal Pelantikan DPRD Kota Palangka Raya Masih Menunggu Konfirmasi KPU

Menurut Bambang, apabila generasi muda sudah mulai teracuni oleh narkoba, maka akan sulit untuk mencetak generasi muda yang baik dan handal.

“Oleh karena itu kami dari pimpinan dan DPRD itu punya semangat agar pemerintah daerah dan APH terutama sebagai pengaman atau yang punya kewenangan sebagai penindak, yah tindak aja supaya bisa menyelamatkan generasi kita kedepan,” pungkasnya.

(ASY)