PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya telah menetapkan 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya terpilih periode 2024-2029. Namun, hingga saat ini KPU masih belum menetapkan terkait jadwal pelantikan.
Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Yustinus Gunihardi memastikan bahwa terkait soal pelantikan anggota DPRD terpilih saat ini masih menunggu konfirmasi dari KPU Kota Palangka Raya untuk mengetahui jadwalnya.
“Namun kita mendengar informasi soal pelantikan itu, di bulan Agustus atau September,” sebut Yustinus, Senin 27 Mei 2024.
Yustinus menjelaskan bahwa sebagai Sekretaris DPRD siap memfasilitasi kegiatan pelantikan atau penyambutan anggota baru.
Selain itu, Yustinus membeberkan bahwa selain sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tentu memiliki berbagai macam Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai target menjadi Sekretaris DPRD, dan tentu memfasilitasi untuk menjalankan fungsi DPRD.
Dikatakan Yustinus, SOP nantilah sebagai bahan evaluasi misal tidak memenuhi dioptimalkan kembali dan sebaliknya.
“Jadi tugas memfasilitasi ini tetap berjalan, dan dua fungsi responsibility sebagai Sekretaris DPRD yaitu pertama secara operasional bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD dan kedua, bertanggung terhadap administrasi,” jelas Yustinus.
Diketahui, Yustinus Gunihardi dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya pada 2 Januari 2024 dan dilantik langsung oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.
(Sya’ban)











