PM Maturitas SPIP Terintegrasi: Proses Evaluasi dan Pengukuran Tingkat Kematangan Implementasi SPIP

IST/BERITASAMPIT - Suasana Rapat Persiapan Pelaksanaan Penilaian Mandiri (PM) dan Penjaminan Kualitas (PK) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi.

PALANGKA RAYA – Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng mengadakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Penilaian Mandiri (PM) dan Penjaminan Kualitas (PK) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, Rabu 3 Juli 2024.

Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, mengatakan PM Maturitas SPIP terintegrasi merupakan proses evaluasi dan pengukuran tingkat kematangan implementasi SPIP di lingkungan pemerintah daerah Provinsi Kalteng.

Dikatakan Saring, termasuk juga terhadap perangkat daerah untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien serta taat terhadap ketentuan yang berlaku.

“Sebagaimana tertuang dalam PP No. 60 Tahun 2008 tentang SPIP dan Surat BPKP Perwakilan Kalteng Nomor: PE.09.03/LHP-573/PW/3/2023 tanggal 21 Desember 2023 tentang laporan hasil evaluasi atas hasil PM Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Provinsi Kalteng,” ujarnya.

BACA JUGA:  Peningkatan Kesehatan Ibu, Anak, KB dan Kesehatan Reproduksi Termasuk Prioritas Nasional

Ia menjelaskan bahwa sampai saat ini Tim Penjamin Kualitas Penilaian Mandiri Maturitas SPIP terintegrasi dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng telah menyelesaikan tahapan pengumpulan data dari Perangkat Daerah lingkup Pemda Provinsi Kalteng dan proses penginputan pada aplikasi e-Integrity SPIP.

Selain itu, Saring mengungkapkan bahwa subjek penilaian pada tahun ini melibatkan seluruh perangkat daerah.

“Maka diharapkan kiranya BPKP Perwakilan Kalteng dapat melakukan pendampingan terlebih dahulu kepada assessor pemda maupun assessor perangkat daerah atas kesesuaian data yang telah disampaikan sebelum memasuki tahap evaluasi oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kalteng,” jelasnya.

BACA JUGA:  Korban Penembakan di Areal PT SCC Meninggal Dunia di Perjalanan Menuju Palangka Raya

Saring menyebut, tahapan PM Maturitas SPIP dimulai pada tanggal 4 Juli 2024, diawali dengan penilaian SPIP pada tingkat Pemda dan dilanjutkan penilaian di masing-masing Perangkat Daerah sejak tanggal 5 Juli secara desk per Perangkat Daerah dan dilakukan pendampingan dari Tim BPKP dan Inspektorat.

Rapat tersebut dipimpin langsung Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, didampingi Inspektur Pembantu I Eko Sulistiono, Plt Inspektur Pembantu Khusus Alfian, Tim Evaluator BPKP Perwakilan Kalteng, Admin Pemda Resmi Junita Rosilawaty, Assesor Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, dan Assesor Biro Organisasi dan BKAD Provinsi Kalteng.

(Sya’ban)