Kepala DP3APPKB Kalteng: Generasi yang Sehat dan Berprestasi Tumbuh Secara Sehat

IST/BERITASAMPIT - Kepala DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, saat menyampaikan materi.

PALANGKA RAYA – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 3 Palangka Raya, mengundang Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Linae Victoria Aden, menjadi narasumber pada kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Kegiatan berlangsung, di Aula SMK Negeri 3 Palangka Raya, Selasa 9 Juli 2024. Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Palangka Raya.

Linae Victoria Aden mengatakan, generasi yang sehat dan berprestasi tumbuh secara sehat.

“Maka penting bagi seseorang untuk hidup sehat secara menyeluruh sehingga dapat memiliki kesejahteraan kesehatan dalam kesehariannya dan menjadi lebih produktif,” ucap Linae, saat menyampaikan materi yang berjudul Membangun Generasi Sehat dan Berprestasi, Cegah Kekerasan, Perkawinan Usia Anak dan Stunting.

Linae menyampaikan, anak merupakan seseorang yang berusia 0-18 tahun, sedangkan anak usia remaja merupakan kelompok rentan sebagai korban kekerasan seksual yang didasari oleh konsep diri yang belum matang, media sosial, relasi sosial dan pola pengasuhan merupakan faktor utama terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.

BACA JUGA:  Memasuki Pra Kompetisi, Tim Pelatprov Kickboxing Kalteng Mantapkan Latihan

“Kekerasan terhadap anak menurut UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum,” terangnya.

Ia menjelaskan bahwa dampak pernikahan usia anak terjadi di berbagai aspek, seperti aspek pendidikan dan ekonomi, setelah menikah di usia anak maka berkurang juga minat untuk melanjutkan pendidikan yang berakibat pada kemampuan ekonomi keluarga, aspek kesehatan kehamilan beresiko, kematian ibu dan anak.

“Serta melahirkan bayi stunting, aspek mental dan jiwa belum matang untuk bertanggung jawab secara moral, goncangan mental karena pola pikiran masih anak- anak, aspek kelangsungan berumah tangga, sebab hidup berumah tangga harus dipersiapkan secara mental dan memiliki kemandirian yang matang dari sikap dan tanggung jawab serta untuk mendapatkan pekerjaan, dan tidak jarang berakhir dengan KDRT dan perceraian,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kotim Tolak Perpanjangan Penahanan 

Linae menyebut bahwa berbagai upaya pencegahan terus dilakukan dengan melibatkan dinas dan instansi terkait serta program kebijakan yang ada.

“Selain itu, juga dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta upaya penanganan korban melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), dengan menyediakan berbagai layanan sesuai yang dibutuhkan korban, serta menyediakan SDM terlatih / profesional dalam memberikan layanan bagi korban,” pungkasnya.

(Sya’ban)