Ketua KPU Kobar Chaidir: Jumlah Hak Pilih Telah Mencapai 160.867 Orang

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Chaidir, mengatakan jumlah hak pilih di Kabupaten Kobar telah tercoklit sebanyak 160.867 orang atau sekitar 80% dari jumlah hak pilih Kabupaten Kobar yang telah ditetapkan sebanyak 202. 309 orang.

“Pelaksanaan pencoklikan pasca pelantikan PPDP Pantarlih, mulai 24 Juni 2024 target satu  bulan hingga 25 Juli 2024. Alhamdullilah sampai hari ini pukul 07.59 WIB jumlah hak pilih di Kabupaten Kobar telah mencapai 160.867 orang atau sekitar 80 persen,“ kata Chaidir Selasa, 9 Juli 2024.

Chaidir juga sangat mengapresiasi kepada seluruh petugas Pantarlih, yang teleh kerja kersa melaksanakan tugasnya di 6 Kecamatan se-Kabupaten Kobar.

“Petugas Pantarlih (Pemutakhiran Data Pemilih) hampir tiap hari bergerak melaksanakan tugasnya mendatangi kesetiap rumah warga, sehingga capaian yang telah tercoklit terus bertambah,“ ujar Chaidir.

Menurut Chaidir, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 6 Kecamatan Kabupaten Kobar sebanyak 412 TPS, berikut rinciannya;

Jumlah Pemilih sampai hari Selasa, 9 Juli 2024, jam 07.59 WIB.

  1. Kecamatan Kumai;

Jumlah : 78 TPS

Hak Pilih : 38.380 Pemilih

Tercoklik : 29.777 Pemilih (78%).

  1. Kecamatan Arut Selatan;

Jumlah :  166 TPS

Hak Pilih : 87.562 Pemilih.

Tercoklik : 70.008 Pemilih (80%).

  1. Kecamatan Arut Utara;

Jumlah : 18 TPS

Hak Pilih : 6.502 Pemilih.

Tercoklik : 3.298 Pemilih (51%).

  1. Kecamatan Pangkalan Lada;

Jumlah : 57 TPS

Hak Pilih : 26.781 Pemilih

Tercoklit : 22.352 Pemilih (84%).

  1. Kecamatan Pangkalan Banteng;

Jumlah : 58 TPS

Hak Pilih : 27.313 Pemilih

Tercoklik : 23.242 Pemilih (85%).

  1. Kecamatan Kotawaringin Lama;

Jumlah : 35 TPS

Hak Pilih : 14.771 Pemilih.

Tercoklit : 12.190 Pemilih.

(man)

baca juga ...  Ketua KPU RI Apresiasi Antusias Warga di PSU Pilgub Kalsel
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!