Memasuki Musim Kemarau, Polda Kalteng Bakal Bentuk Satgas Karhutla

PALANGKARAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan membentuk satuan tugas (satgas) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul datangnya musim kemarau.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi karhutla di Kalteng serta untuk menindak pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan.

“Jika terjadi tindakan pembakaran lahan dan hutan, kami akan segera menindaklanjuti,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Selasa 9 Juli 2024.

Erlan mengakui adanya disparitas dalam penanganan kasus karhutla selama ini. Masyarakat yang melakukan pembakaran skala kecil kerap ditangkap, sementara korporasi yang menyebabkan kebakaran lebih luas sering luput dari jeratan hukum. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap adil dalam penegakan hukum.

“Kami akan menindaklanjuti semua pelaku pembakaran hutan, tanpa memandang status mereka, baik masyarakat maupun korporasi,” ujar Erlan.

Polda Kalteng telah melakukan upaya preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat dan korporasi. Erlan menekankan pentingnya kerja sama dari semua pihak berwenang dalam mengawasi pembukaan lahan untuk mencegah bencana karhutla yang merugikan banyak pihak.

Eraln membeberkan, sebelumnya Polda Kalteng telah menindak beberapa pelaku pembakaran hutan.

“Siapapun yang melakukan pembakaran liar, jika terbukti, pasti akan kami tindak, baik itu korporasi maupun masyarakat,” pungkasnya.

Pembentukan satgas karhutla ini merupakan langkah proaktif Polda Kalteng dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau, sekaligus upaya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku pembakaran liar.

(syauqi) 

baca juga ...  Selama Juli 2023 Frekuensi Penerbangan di Kalteng Meningkat Sebesar 5,98 Persen
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!