SAMPIT – Lapas Kelas IIB Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerima field trip persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) siswa SMP Negeri 1 Sampit, Rabu 10 Juli 2024.
Dalam rangka mempersiapkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), panitia MPLS SMP Negeri 1 Sampit membawa siswa-siswi baru field trip mitra sekolah ke Lembaga Pemasyarakatan Sampit.
“Field trip mitra sekolah ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan kepada anak didiknya tentang profil serta tugas dan fungsi Lembaga Pemasyarakatan Sampit,” ujar Kalapas Sampit Meldy Putera.
Kedatangan pelajar yang berjumlah 12 orang ini disambut langsung oleh Kasubag Tata Usaha Lapas Sampit Edi Hartono, kemudian rombongan siswa SMP Negeri 1 ini langsung diajak berkeliling melihat kegiatan yang ada di Lapas Sampit diantaranya budidaya perikanan dan tanaman sayur-sayuran.
“Tiba di Lapas Sampit 12 orang siswa-siswi baru kelas VII SMP Negeri 1 Sampit ini, langsung diajak berkeliling melihat kegiatan yang ada di Lapas,” lanjutnya.
Setelah berkeliling, rombongan menuju ke ruangan Kalapas membahas sejumlah program-program Lapas. Para siswa-siswi ini santai istirahat sambil dibawa berbincang dengan pihak lapas.
Dijelaskan para siswa diberikan motivasi untuk giat belajar dan tidak terjerumus ke dalam hal yang melanggar hukum seperti contohnya tawuran, balap liar, narkoba dan judi online.
“Kami banyak memberikan motivasi kepada para siswa SMP ini agar mereka optimis dan yakin bisa menggapai cita-citanya kedepan,” jelasnya.
Selanjutnya para siswa menuju Aula Mentaya Lapas Sampit untuk menerima materi sekilas tentang Profil Lembaga Pemasyarakatan Sampit.
“Materi disampaikan oleh Kaur Kepegawaian dan Keuangan Lapas Sampit Masrokan, dalam materinya Masrokan menyampaikan tentang gambaran Lapas Sampit, serta tugas dan fungsinya,” jelas Meldy.
Sementara Guru Pendamping Emiriansi menyampaikan maksud kedatangan guru dan siswa ini adalah sebagai silaturahmi untuk mengedukasi anak-anak untuk memberikan gambaran mengenai instansi Lapas.
“Kami melakukan field trip ini tidak hanya di Lapas Sampit tetapi juga di instansi lain seperti Polres Kotim, Pengadilan Negeri Sampit, Dinas Pendikan dan lainnya,” jelas Emiriansi.
(Sattar)











