Tahun 2024 Pemprov Kalteng Berkomitmen Wujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap

PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan Apel Aktivasi Posko dan Pos Lapangan (Poslap) Satgas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalteng Tahun 2024, bertempat di halaman Pusdalops PB Jalan Cilik Riwut, Kamis 11 Juli 2024.

Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib, dalam arahannya menyampaikan bahwa berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan awal musim kemarau di wilayah Provinsi Kalteng tahun 2024 dimulai pada Dasarian II Juli 2024, atau 11 Juli 2024, selama 9 Dasarian, 90 hari kalender.

“Memperhatikan prakiraan BMKG tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng bersama dengan Polda Kalteng, Korem 102/Pjg, Instansi Vertikal, Dinas/Badan, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng, dan pihak terkait lainnya yang tergabung dalam Satgas Pengendalian Karhutla Provinsi Kalteng, terus memantapkan upaya pengendalian karhutla di wilayah Provinsi Kalteng, sehingga ancaman karhutla pada tahun 2024 tetap dapat dikendalikan,” ujar Toyib.

Dikatakan Toyib, Pemprov Kalteng bersama dengan Forkompimda tetap berkomitmen Mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap Tahun 2024.

Toyib menjelaskan bahwa untuk mencapai komitmen tersebut, terus bekerja bersama dalam melakukan pemantapan upaya pengendalian karhutla di wilayah Provinsi Kalteng dengan melakukan berbagi inovasi.

“Kita harus yakin bahwa karhutla dapat dikendalikan, sehingga tidak menjadi bencana bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan pengendalian karhutla dapat dilakukan dengan baik jika fungsi-fungsi koordinasi, komando dan pelaksanaan pengendalian karhutla dapat dilaksanakan dengan baik. Mulai dari perencanaan, pengorganisasian, operasional, pengawasan dan evaluasi pengendalian karhutla.

“Oleh karena itu, Gubernur Kalteng membentuk Satgas Pengendali Karhutla Provinsi Kalteng melalui Keputusan Gubernur Nomor 188.44/36/2023, yang memiliki fungsi mengkoordinasikan perencanaan, pengorganisasian, operasional, pengawasan dan evaluasi dalam setiap usaha pengendalian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kalteng,”pungkas Toyib.

baca juga ...  Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Tutup Rangkaian Peringatan HUT ke-80 RI di Kalteng

Apel tersebut diikuti oleh perwakilan dari Polda, Korem, Dinas/Badan/Instansi Vertikal, BPBD Kota, Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB), Masyarakat Peduli Api, dan Organisasi Relawan Kemasyarakatan.

(Sya’ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!