SAMPIT – Pasangan suami isteri (pasutri) Jm (30) dan LA (30) tertangkap tangan saat hendak melakukan pencurian di Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Aksi pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cempaga ini menimpa sebuah toko kelontong milik Kardono di Desa Rubung Buyung terjadi pada siang hari ketika jadwal salat Jumat 12 Juli 2024 sekitar pukul 11.50 WIB.
Dengan memanfaatkan situasi yang sepi itu pelaku nekat menjalankan aksinya dengan membobol bagian belakang toko dan berupaya mengambil sejumlah barang dan uang yang berada di toko tersebut.
Kardono (45) pemilik toko tersebut saat ditemui wartawan media ini menjelaskan bahwa saat itu dirinya ingin menutup tokonya untuk pulang ke rumahnya sebentar yang tidak jauh dari tokonya.
Usai menutup toko langsung pulang ke rumahnya dan tidak beberapa lama di telpon oleh anaknya bahwa melihat ada orang di toko miliknya dengan menggunakan mobil Honda Brio putih.
Mendengar telepon tersebut dirinya langsung menuju tokonya dan mendapati seorang lelaki yang sedang mengangkut barangnya masuk ke mobil.
“Saat melihat kehadiran saya, pelaku langsung membuang barang yang ingin dicurinya dari mobil, dan langsung tancap gas kabur menuju arah Sampit, saya langsung kejar sampai ke Desa Patai dan mobilnya berhenti karena saya pepet,” ungkap Kardono.
Lebih lanjut Dono nama panggilan korban menjelaskan berhasil mengamankan pelaku dan membawa pelaku kembali ke tokonya lagi, disitulah pelaku mengakui perbuatannya yang sebelumnya berusaha berkilah cuma ingin kencing singgah di toko tersebut.
Adapun barang gagal dicuri keduanya yakni dua dus barang yang berisi rokok dan uang tunai sekitar Rp1 juta.
(Tobing)











