SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menerima anugerah “One Map Policy for Better Governance” atau Kebijakan Satu Peta untuk Tata Kelola yang Lebih Baik dari Pemerintah Pusat atas komitmennya dalam menyukseskan program Kebijakan Satu Peta.
Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan pemerintahannya memang serius dalam upaya penyelesaian pemanfaatan tata ruang, dan tim sudah dibentuk untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta, dalam rangkaian One Map Policy (OMP) Summit 2024.
Ia menyebutkan materi mengenai informasi pelaksanaan penyelesaian permasalahan tumpang tindih Informasi Geospasial Tematik (IGT) atau sinkronisasi di daerah adalah potret permasalahan tumpang tindih antar IGT dan implikasinya terhadap penyelenggaraan penataan ruang di daerah.
“Progres penyelesaian, hambatan, tantangan dan terobosan kebijakan dalam penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang di daerah,” kata Halikinnor, Sabtu 13 Juli 2024.
Bupati juga menyampaikan terkait dukungan yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah dalam penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang.
“Diantaranya terkait ketidaksesuaian antara RTRWP dengan RTRWK yang mengakibatkan permasalahan dalam. kepastian investasi,” ungkapnya.
Selain itu adanya ketidaksesuaian izin, konsesi, dan hak atas tanah yang telah diberikan dengan RTRWP dan RTRWK yang telah ditetapkan yang mengakibatkan timbulnya permasalahan hukum.
Luasnya wilayah serta banyaknya objek, menjadi kendala lain yang dihadapi. Kondisi ini ditambah dengan terbatasnya personel tim Pemkab Kotim sehingga memerlukan waktu dalam penyelesaian.
“Tim tetap berupaya seoptimal mungkin dalam koordinasi dan konsultasi secara aktif juga dilakukan dengan Tim Kemenko Bidang Perekonomian dan KPK dalam perumusan penyelesaian ketidaksesuaian.
Pemerintah daerah berharap dukungan alokasi dana khusus dari pemerintah pusat untuk kegiatan penyelesaian ketidaksesuaian.
Selain itu diperlukan pelatihan peningkatan SDM, juknis penyelesaian ketidaksesuaian yang lengkap dan jelas serta reward dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Pemkab Kotim telah membentuk Tim Penyelesaian Permasalahan Peta Indikatif Tumpang Tindih Antar Informasi Geospasial Tematik dalam rangka Percepatan Kebijakan Satu Peta.
Bupati selaku pengarah, Sekretaris Daerah selaku penanggung jawab, Asisten II selaku ketua, Kepala Bagian Sumber Daya Alam selaku sekretaris, ditambah lima anggota.
Saat hadir dalam acara One Map Policy (OMP) Summit 11 Juli 2024 di Jakarta tersebut, Bupati Kotim Halikinnor didampingi Sekda Fajrurrahman, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Alang Arianto, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata ruang dan Pertanahan Kotim Rafiq Riswandi, beserta tim.
(nardi)











